Koperasi Serba Usaha Mahasiswa Mandiri Berbasis Islami Cimahi - Bandung, Jawa Barat. Indonesia Buka pada jam 08.00am-18.00pm
Selamat datang di Koperasi Serba Usaha Mahasiswa Mandiri. Salam sejahtera dari kami.
On 09.57 by Unknown
APA KATA ORANG LAIN TENTANG KONDISI NEGARA KITA ???
Ø  Karl G.M (1909-1987): Bangsa Indonesia sebagai bangsa  atau negara lunak, yaitu yang pemerintah & warganya tidak memiliki ketegaran moral yang jelas, khususnya moral ekonomi, sosial, politik, hukum & budaya. Kelembekan & sikap serba memudahkan telah mengidap bangsa ini, sehingga tidak cukup peka terhadap penyelewengan.
Ø  Louis Kraar, meramalkan bahwa Indonesia dalam jangka 20 th ke depan akan menjadi halaman terbelakang di Asia Timur, ditinggalkan oleh negara tetangganya, disebabkan etos kerja yang lembek & korupsi yang sangat gawat.
Ø  Peradaban yang dikembangkan hanya pada sisi materiil belaka, tanpa penyertaan aspek mental dan spiritual, ibarat kapal dengan kendali yang sudah rusak…..
Ø  Albert Schweitzer :Peradaban yang dikembangkan hanya pada sisi materiil belaka, tanpa penyertaan aspek mental dan spiritual, ibarat kapal dengan kendali yang sudah rusak…..
Perubahan ada di tangan Pemuda dan Mahasiswa Dan disinilah  Peran kita Yaitu mengawal konsep EKONOMI ISLAM
SIAPA ORANG YANG MEMPUNYAI PERAN ITU!!!
Yaitu orang orang yang memiliki kapasitas atau kemampuan untuk mengajak orang lain yang berada dalam kumpulannya (komunitas) untuk melakukan proses perubahan guna mencapai TUJUAN BERSAMA dalam hal  perbaikan KUALITAS HIDUP dimasa depan....        
Sifat yang harus dimiliki untuk mengembangkan Ekonomi Islam adalah :
Kecerdasan/fathonah, kejujuran/siddiq, dan kesetiaannya memegang janji/amanah, adalah sebagai dasar etika wirausaha yang sangat moderen. Dari sifat-sifat yang dimilikinya itulah maka berbagai pinjaman komersial yang tersedia di lingkungan kita pada gilirannya akan membuka peluang antara kita dengan pemilik modal. dan akan menimbulkan kepercayaan yang kuat pada ekonomi islam.
Apalagi Perkembangan bank syariah mulai terasa sejak dilakukan amandemen terhadap UU No. 7/1992 menjadi UU No. 10/1998 yang memberikan landasan operasi yang lebih jelas bagi bank syariah.
Ø  penerapan hukum syariah bukan hanya terbatas pada bank-bank saja, tapi sudah menjalar ke bisnis asuransi, bisnis multilevel marketing, koperasi bahkan ke pasar modal.
Ø  Para investor Muslim kini tidak perlu susah-susah lagi untuk menanamkan modalnya pada suatu jenis usaha, karena Bursa Efek Jakarta sudah memiliki Jakarta Islamic Index yang memuat indeks saham-saham yang masuk katagori halal.
Tantangan 1
Ø  Dukungan Pemerintah Belum Memadai
Ø  Pemahaman Masyarakat
Ø  Para Ekonom Di Kabinet Saat Ini Sebaiknya Meninggalkan Sistem Ekonomi Kapitalis Dan Mengikuti Aturan Main Kapitalis, Sehingga Bisa Keluar Dari Krisis
Tantangan 2
  1. Sumber daya manusia (SDM) : keahlian belum baik.
  2. Masalah permodalan
  3. Optimalisasi jaringan pelayanan. tidak melakukan edukasi secara intensif
  4. Inovasi produk
  5. Tingkat pemahaman msyarakat yang masih rendah tentang perbankan syariah, dan
  6. Metode pamasaran perbankan syariah yang kurang tepat
Prospek
v  Institusi Keuangan Konvensional Mulai Melirik Sistem Syariah,
v  Pasar Yang Potensial Karena Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam Dan Kesadaran Mereka Untuk Berperilaku Bisnis Secara Islami.
v  Potensi Ini Menjadi Modal Bagi Perkembangan Ekonomi Umat Di Masa Datang.
v  Terbukti Bahwa Institusi Ekonomi Yang Menerapkan Prinsip Syariah, Mampu Bertahan Di Tengah Krisis Ekonomi Yang Melanda Indonesia.